ARTVISI.or.id : Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kuota jamaah haji 2023 akan dikembalikan ke masa sebelum pandemi Covid-19. Karena itu, Kerajaan membatasi usia minimal bagi jamaah yang akan menunaikan ibadah haji yaitu minimal berusia 12 tahun.
Tidak hanya itu, Kementerian Haji Arab Saudi juga mengumumkan prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang belum pernah melakukan ibadah haji.
Adapun izin haji diterbitkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari 15 Syawal 1444 H, yaitu kurang dari dua bulan sebelum musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
“Hanya umat Muslim yang memegang visa haji, atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi, yang akan diizinkan untuk melakukan ibadah haji,” ungkap Kementerian Haji Saudi, seperti dilansir dari Gulfnews, Rabu, (22/2/2023).
Sebelumnya, pihak kementerian telah meluncurkan empat paket haji untuk jamaah domestik yang ingin melaksanakan ibadah di tahun ini. Adapun biaya ini berkisar mulai dari 3.984 hingga 11.841 riyal Saudi.
Menurut penjelasan dari Kementerian Haji, perincian paket dan biaya transportasi ini tergantung pada jenis alat transportasi dan kota asal keberangkatan jamaah dalam perjalanan ke haji.
Sementara itu, tidak akan ada batasan jumlah jamaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji tahun ini. Seperti diketahui, dalam dua tahun terakhir Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji. Biasanya sekitar 2,5 juta Muslim dari seluruh dunia melaksanakan ibadah haji setiap tahun di masa pra-pandemi.
Sumber : Gulfnews | Weblink : https://gulfnews.com/world/gulf/saudi/saudi-arabia-sets-12-years-as-minimum-age-to-perform-hajj-1.93840386
Redaktur : M. Isa Karim | Indonesian Islamic News Agency (IINA)