Manuskrip ‘Tuanku Imam Bonjol’ Ditetapkan sebagai ‘Memory of The World’ oleh UNESCO

25

ARTVISI.or.id : Warisan dokumenter Indonesia, naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol dan arsip Indarung Semen Padang, ditetapkan sebagai Warisan Ingatan Dunia se-Asia Pasifik dari UNESCO pada Rabu 8 Mei 2024. Hal ini merupakan prestasi bagi Provinsi Sumatera Barat, khususnya kebudayaan Minangkabau.

“Naskah tersebut dinilai layak ditetapkan menjadi Memory of the World (MoW) for Asia and the Pacific. Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol merupakan karya perintis, serta manuskrip mempunyai relevansi sejarah yang signifikan pada masa prakemerdekaan Indonesia dan menjadi bukti sejarah Minangkabau abad ke-19,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat Jefrinal saat dihubungi RRI Padang, Jumat (10/5/2024).

Jefrinal mengungkapkan, peran serta upaya panjang telah dilalui Pemerintah Sumatera Barat. Khususnya prestasi dalam bidang kebudayaan yakni dengan ditetapkannya naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol sebagai warisan ingatan dunia oleh UNESCO

“Sejak tahun 2021 sampai tahun 2024 proses pengusulan sudah dilakukan Dinas Kebudayaan Sumatera Barat. Nanti Tambo Tuanku Imam Bonjol ini bisa disebarluaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu,  Ahli filologi Universitas Andalas Pramono, S.S, M.Si, Ph, D mengatakan, prestasi tersebut tidak terlepas dari peran serta dukungan dari Pemerintah Sumatera Barat. Memberikan dampak positif terhadap ekosistem pengelolaan khazanah naskah kuno di daerah ini.

Naskah itu ditulis oleh Naali Sutan Caniago, putra Tuanku Imam Bonjol, semasa pengasingannya di Manado. Naskah itu menceritakan peristiwa sejarah di Minangkabau pada abad ke-19 dan dianggap sebagai autobiografi Melayu pertama dalam pengertian modern.

Naskah Tambo Tuanku Imam Bonjol menceritakan refleksi pribadi Tuanku Imam Bonjol tentang pengorbanan dan efek perang yang berkepanjangan selama 34 tahun.

Lahir pada tahun 1772 di Sumatera Barat, Tuanku Imam Bonjol adalah pemimpin perang Paderi, salah satu perang terlama suku Minangkabau melawan kolonialisme Belanda dari tahun 1803-1837 di Indonesia. Ia ditahan dan diasingkan di beberapa tempat di Indonesia, dan dalam masa pengasingannya, ia masih mengatur pergerakan perlawanan melawan penjajah. ***

Indonesian Islamic News Agency (IINA)

comments

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here